Kalurahan Tirtoadi – Pemerintah Kalurahan Tirtoadi melakukan kegiatan Penyalurahan Bantuan langsung Tunai Dana Desa untuk 160 Keluarga Penerima Manfaat / KPM  pada hari Kamis, 24 Februari 2022. Setiap KPM menerima 600 ribu rupiah. Jumlah tersebut merupakan akumulasi BLT Dana Desa  bulan januari dan Februari yang penyalurannya dilakukan dua bulan sekaligus disalurkan di bulan Februari, sedangkan setiap bulannya Besaran Bantuan Langsung Tunai  sebesar 300 Ribu Rupiah.

Lurah Tirtoadi Mardiharto menyampaikan bahwa penerima bantuan BLT DD merupakan hasil dari usulan Padukuhan melalui Musyawarah Padukuhan yang selanjutnya melalui tahapan Musyawarah Kalurahan, hasil dari Musyawarah Kalurahan ditetapkan dalam SK Lurah Tirtoadi, Harapan dari Lurah Tirtoadi Mardiharto dengan penyaluran bantuan Langsung Tunai dapat dipergunakan untuk membeli Kebutuhan Pokok